Lampung Timur — (Lensanaga.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menilai perbaikan rumah dinas (rumdis) Bupati setempat merupakan ketidak pekaan dalam memilih skala prioritas.
Ketidak pekaan tersebut lantaran para perangkat desa di Kabupeten Lampung Timur yang honornya belum terbayarkan selama enam bulan.
Dengan adanya kecerobohan tersebut, membuat Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif (PDIP) dan Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar (Nasdem) beserta fraksi partai lain melontarkan kritik untuk Pemkab Lamtim.
Para Wakil Rakyat mengungkapkan hal tersebut merupakan sifat kurang peka nya pemerintah dalam mengajukan anggaran perubahan.
“Pada saat kita (DPRD) menyusun anggaran perencanaan termasuk Siltap itu, mereka (eksekutif) ada sedikit kelalaian, karena saat mereka memasang itu ada sebagian di perubahan, nah ini salah satu ketidak cermatan pemerintah daerah,” tutur Ali Johan saat ditemui jelang rapat pembahasan di gedung DPRD setempat.(15/09/22).
Dia menambahkan, APBD perubahan itu disahkan pada bulan Juli lalu. Bahkan, pihaknya telah mengingatkan sejak dri bulan April supaya penataan perubahan di bulan Juli sudah selesai.
“Sehingga kewajiban dan hak mereka sudah terselesaikan, tapi mereka (eksekutif) molor – molor yang pada akhirnya sampai bulan tertentu belum disahkan sementara antara fisik dan sarana sejajar, hanya kelemahannya perubahan ini tertunda,“ tambah Ali Johan.
Diketahui ada beberapa anggaran untuk renovasi dan pembangunan Fasilitas di batalkan diantaranya yang dibatalkan adalah Toilet umum Rumdis sebesar Rp 299,3 juta, Pembangunan Sarana dan Prasarana Polres Lamtim senilai Rp 1,7 milyar, pembangunan kolam renang Rumdis bupati sebesar Rp 1,5 milyar dan Pembangunan Lapangan Futsal di Rumdis Bupati sebesar Rp 697,5 juta.(Antoni.G)